oleh

Polda Metro Bongkar Peredaran 45 Kg Sabu di Parkiran RS Jaksel!

Sinaralampos.net // -JAKARTA, Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya membongkar peredaran narkoba di parkiran salah satu rumah sakit di kawasan Jakarta Selatan (Jaksel). Total kurang lebih 45 kilogram sabu yang disimpan dalam mobil disita polisi.

Kasus diungkap oleh Kombes Donald Parlaungan yang baru menjabat sebagai Dirnarkoba Polda Metro yang baru. Kasus bermula dari adanya informasi dilakukannya transaksi narkoba di salah RS Jakarta Selatan.

Subdit 1 di bawah pimpinan AKBP Bariu Bawana pun bergerak ke lokasi. Di sana, pihak kepolisian berhasil menangkap kurir berinisial AS (22) parkiran rumah sakit tersebut pagi tadi.

“Setelah tim mendapatkan informasi, informasi itu di dalami dan melakukan penyelidikan kembali. sehingga tadi tepatnya pukul 9.30 WIB, tim melakukan pemantauan monitor di sekitar TKP dan pada saat itu juga didapati adanya seseorang yang mencurigakan yang berada di dalam mobil,” kata Donald Parlaungan kepada wartawan, Kamis (4/7/2024).

Setelah digeledah, didapati adanya narkotika jenis sabu yang dalam bentuk kemasan teh Cina yang dimuat di dalam tas. Total ada 45 bungkus yang diperkirakan memiliki berat 45 kilogram.

“Setelah dilakukan pengecekan dan didapati dalam mobil itu ada 45 bungkusan yang setelah dicek berisi narkotika jenis sabu. Satu bungkus lebih kurang 1 kilogram. (taksiran harga) sekitar Rp 45 miliar,” ujarnya.

Berdasarkan pengakuan, AS hendak mengantar barang haram tersebut ke daerah Bintaro, Tangerang Selatan. Saat ini pihak kepolisian masih melakukan serangkaian penyelidikan.

“Ini informasinya masih di dalami, setelah tadi diamankan tersangka dan barang bukti. Ini diduga tadi ada berasal dari salah satu TKP yang ada di seputaran ini,” tuturnya.

(Red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *