Sinaralampos.net // -INDONESIA Dittipidnarkoba Bareskrim Polri tengah menangani 10 kasus narkotika yang menonjol selama satu bulan belakangan. Total narkotika jenis sabu itu sebanyak 430 kilogram.
“Selama periode 7 Februari sampai dengan 3 Maret 2024, terdapat 10 kasus menonjol yang sedang kami tangani. Pertama yaitu pengungkapan kasus narkotika jenis sabu dengan total 33 kilogram dan 1.243 butir ekstasi oleh satgas penanggulangan narkoba Polda Kaltara,” kata Wakabareskrim Polri Irjen Asep Edi Suheri di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (13/3/2024).
Kasus kedua yakni pengungkapan kasus narkotika jenis sabu dengan berat total 40 kilogram. Kasus ini ditangani satgas penanggulangan Dittipidnarkoba Bareskrim polri. Kemudian, ketiga pengungkapan kasus obat-obatan tertentu jenis tramadol sebanyak 21.600 butir oleh satgas penanggulangan narkoba Polda NTB.
“Keempat yaitu pengungkapan kasus narkotika jenis sabu dengan total 49 kilogram dan 35 ribu butir ekstasi oleh satgas Polda Jateng. Kelima itu pengungkapan kasus narkotika jenis sabu dengan total 110 kilogram oleh satgas Polres Metro Jakarta Barat, Polda Metro Jaya,” ujar Kasatgas P3GN itu.
Lalu, keenam yakni pengungkapan kasus narkotika jenis ganja dengan total 52 kilogram oleh satgas penanggulangan narkoba Polda Metro Jaya. Dan ketujuh, narkotika jenis sabu sebanyak 15 kilogram dan 20 ribu butir ekstasi oleh satgas P3GN Polda Riau.
“Kedelapan pengungkapan narkotika jenis sabu dengan total 51 kilogram oleh satgas penanggulangan narkoba Dittipidnarkoba Bareskrim Polri.
Lebih lanjut, kesembilan, kasus narkotika sabu total 10 kilogram oleh satgas P3GN Dittipidnarkoba Bareskrim Polri.
“Terakhir, kasus narkotika jenis sabu total 70 kilogram oleh satgas P3GN oleh Dittipidter Bareskrim Polri,” pungkasnya
(Red)
Komentar