Sinaralampos.net Kediri – Perjudian sabung ayam dan dadu di Kabupaten Kediri berlangsung masive,aktif tidak tersentuh oleh Hukum Polres Kabupaten Kediri dan para tokoh Agama.13 Agustus 2023.
Tim investigasi menelusuri keberadaan kalangan tersebut, dengan petunjuk informasi dari pemain judi. Memang benar permainan judi ada di setiap Kecamatan di Kabupaten Kediri.
Menurut narasumber,sebut Bram. Dirinya mengatakan kalau perjudian di Kediri sangat luar biasa besar mas.
Kalangan semuanya yang menata satu orang bernama TR, oknum tersebut masih bertugas di Polres Kabupaten di Resmob,tuturnya
Tim investigasi menelusuri keberadaan kalangan tersebut, dengan petunjuk informasi dari pemain judi. Memang benar permainan judi ada di setiap Kecamatan di Kabupaten Kediri.
Masing-masing kalangan terdata:
-Desa Wonomulyo, Kecamatan Wates pengurusnya bernama (topeng)
– Sawahan Payaman,Kecamatan Pelemahan pengurusnya (Indro)
– Plosoreje Ploso Klaten punya sutres dan Giman
– Kepung punya yarbini
– Bedali punya mbahno gleng
– Sambersek Kecamatan Gampeng Rejo punyaknya stsno
Sudah jelas, Pasal 303 BIS KUHP;
Pasal 303 BIS ayat (1)
(1) Diancam dengan pidana penjara paling lama empat tahun atau pidana denda paling banyak sepuluh juta rupiah:
a. barang siapa menggunakan kesempatan main judi, yang diadakan dengan melanggar ketentuan Pasal 303;
b. barang siapa ikut serta main judi dijalan umum atau dipinggir jalan umum atau ditempat yang dapat dikunjungi umum, kecuali kalau ada ijin dari penguasa yang bemenang yang telah memberi izin untuk mengadakan perjudian itu.
Pasal 303 BIS ayat (2)
(2) Jika ketika melakukan pelanggaran belum lewat dua tahun sejak ada pemidanaan yang menjadi tetap karena salah-satu dari pelanggaran ini, dapat dikenakan pidana penjara paling lama enam tahun atau pidana denda paling banyak lima belas juta rupiah.
Perjudian dilarang oleh,Agama, Pemerintah,dengan di keluarkan UUD tersebut,berarti aktifitas mereka sudah melawan hukum.Aparat Penegak Hukum (APH) setempat, Wajib untuk memberantas perjudian tersebut. ( tim / Red )
Komentar