Sinaralampos.net // Jakarta- Sejumlah ruko di Jalan Niaga, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara (Jakut), dianggap melanggar aturan karena ‘memakan’ badan jalan hingga memunculkan isu adanya bekingan yang disebut melindungi bangunan ruko itu. Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana pun membantah hal tersebut.
Persoalan ini bermula ketika ketua RT setempat, Riang Prasetya, beradu mulut dengan pemilik usaha. Riang mengungkap permasalahan ini sudah terjadi sejak 2019.
Riang menjelaskan awalnya pada Kamis (11/5) dirinya datang ke lokasi. Riang mengaku mulanya ia datang untuk mengapresiasi salah satu pemilik ruko lain yang secara sadar membongkar betonnya.
“Jadi saya perlu jelaskan bahwa kemarin itu saya datang ke salah satu Blok Z8 Selatan Nomor 1 di Captain Barbershop. Pada dua hari sebelumnya saya ada kirim surat ke pihak pemilik barbershop itu untuk melakukan pembongkaran karena bahu jalannya sudah dibeton. Lalu ditindaklanjuti dengan pembongkaran dengan kesadaran sendiri,” kata Riang di lokasi, Jumat (12/5).
“Nah, setelah pembongkaran itu, saya mau memberikan suatu apresiasi dengan mengucapkan terima kasih kepada warga saya yang begitu sadar memang itu dilakukan untuk kepentingan lingkungan. Nah, saya datanglah ke situ. Bukan untuk bertemu dengan yang kemarin saya bertemu di lokasi saat kejadian,” lanjut dia.
Cekcok
Puncaknya, Riang bersitegang dengan pemilik usaha. Pemilik usaha merasa Riang sebagai ketua RT tidak punya kepentingan, tetapi Riang merasa dirinya memiliki kepentingan karena keberadaan ruko itu dapat mengancam banjir.
Heru Budi Minta Pemilik Taat Aturan
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono meminta pemilik ruko membongkar sendiri bangunan yang makan bahu jalan.
“Sesuai aturan aja. Kalau sesuai aturan ada IMB-nya seperti itu, ya saya sudah minta Kepala Dinas Citara, Kasatpol PP, Pak Wali Kota, untuk meneliti itu dan sudah dicek,” kata Heru kepada wartawan di Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat (19/5).
Heru mengatakan Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim beserta jajaran melibatkan sejumlah pihak untuk membicarakan tindak lanjut terhadap ruko-ruko tersebut. Dia mengatakan pemilik ruko diharapkan segera membongkar sendiri.
“Hari ini Pak Wali Kota beserta jajarannya mengundang pihak-pihak yang memang harus dilakukan, bongkar sendiri, kira-kira gitu. Saya harapkan mereka bongkar sendiri,” imbuhnya.
Heru mengatakan pihaknya juga akan memberikan surat peringatan terhadap pemilik ruko. Sementara terkait sanksi denda masih dikaju lebih dulu.
“Nanti SP 1, surat peringatan 2. (Soal denda) Ya nanti kita cek dulu,” ucapnya.
Komentar