Sinaralampos.net Lamongan – Dugaan kasus provokasi antar perguruan silat dan pencemaran nama baik perguruan silat KS (KERA SAKTI) di Histori WhatsApp seorang Oknum Toko masayarakat (KEPALA DUSUN) Dsn Kalitenga Kec-Sugio Kab-Lamongan. Di Laporkan ke Polres Oleh LBH KERA SAKTI CABANG Lamongan.
Kembali terjadi di Kab Lamongan-Kec Sugio. Kali ini pencemaran nama baik diduga dilakukan oleh seorang KASUN (KEPALA DUSUN )di HISTORY Hp’nya Dengan Tulisan Bahasa Jawa,
” MANG Mamulo to mbok sadar nek awak’mu iku gak onok opo-opone karo wong SH, sak iki Melayu Dewe-dewe opo gak isen Jancok KS korek kowe”
Ali shodikin- selaku pengurus perguruan KS (KERA SAKTI) Cabang Lamongan Merasa bawah History yang ditulis seorang kasun bisah menjadikan Bomerang antar Perguruan silat Karena History itu dibuat setelah adanya kejadian konvoi dari salah satu Perguruan silat yang diikutinya, pada tangal 07/04-2023 di Daerah sugio.
Dan sangat disayangkan seorang Kasun seharusnya bisah lebih bijak dalam bermedia sosial sehinga bisah merangkul semua elemen antar perbedaan perguruan silat, walaupun kasun juga diduga seorang Warga Perguruan silat dari Luar KS (KERASAKTI).
Padahal saat kejadian itu tidak ada permasalahan antar Perguruan silat SH DAN KS, Sehingga Kami Pengurus Cabang Beserta Teman-Teman Ketua Ranting merasa bawah stetmen yang di tulis seorang Oknum Kasun itu bisah memicu perovokasi antar Perguruan kususnya yang ada di Kab-Lamongan.
Sehingga kami pengurus Cabang perguruan silat (KERASAKTI) melaporkan Dugaan provokasi dan pencemaran nama baik ke polres Lamongan. LMP/145/SAT RESKRIM/lV/2023/SPKT/POLRES LOMONGAN tanggal 10-April-2023.perkara Penghinaan melalui media sosial oleh oknum saudara EDI selaku Kasun (kepala Dusun) pada hari jum’at 07-April-2023.
Karena Oknum Saudarah Edi juga tidak ada etika Baik Untuk Minta maaf atau klarifikasi Terkait Kejadia yang di Lakukan Kepada kami Selaku pengurus perguruan silat KERASAKTI Yang ada di Ranting sugio maupun Cabang Lamongan, Harapan kami agar pihak penegak Hukum polres Lamongan bisah memangil Oknum saudarah Kasun untuk mempertangung jawabkan Terkait dugaan pencemaran nama baik dan penghinaan terhadap perguruan silat kami.
Kami mempercayakan permasalah ini kepada penegak hukum Polres Lamongan sambil kita kawal terus perkembagan Laporan kami.tegasnya
(HERI)
Komentar