SINARALAMPOS.NET KONAWE-SULTRA – Menindak lanjuti rekaman dugaan tudingan yang menyasar kejaksaan negeri Konawe, menerima suap senilai 110 juta rupiah dari oknum kades sebagai mana pemberitaan sebelumnya, Pihak kejaksaan Negeri Konawe memberi tanggapan akan melakukan penindak lanjutan. Rabu, (21/09/2022).
Tanggapan tersebut sebagai mana diungkapkan pihak Kejari Konawe Melalui Rekapid selaku Kasi Pidsus saat dikonfirmasi melalui via whatshapnya 0813-41X3-XXX2, mengatakan akan melakukan tindak lanjut pada tudingan suap 110 juta yang dicuatkan kepihaknya.
” mohon ijin konfirmasi tanggapannya bang terkait berita ini.? Konfir media, Dijawab Kasipidsus, Kami sudah menerima rekaman tersebut. Kami akan tindak lanjuti” isi chat percakapan dalam upaya konfirmasi itu, Dini Hari pukul 07.34 WITA.
Saat ditanyai kembali Tanggapan selaku pihak kejaksaan negeri Konawe, menanggapi Dugaan Tudingan itu, Rekafid menjelaskan meski pihaknya akan melakukan penindak lanjutan, namun lebih dulu akan melakukan penelaan pada dugaa tudingan yang ada dalam isi rekaman itu.
“Belum bisa saya komentar dinda…karna laporan dan rekamannya juga baru kami terima kemarin, Kami masih telaa” ujarnya.
Kendati demikian, menurut kepala seksi tindak pidana khusus negeri kejaksaan Konawe itu mengatakan jika dalam penindak lanjutan penegakan hukum terdapat indikasi, maka pihaknya tentu akan meneruskan dugaan tersebut.
“Kalau dalam pemeriksaan nanti ada indikasi, maka akan kami teruskan” pungkas Rekafid.
Disinyalir rekaman dugaan tudingan suap tersebut, berentet dari soalan warga mengenai dugaan pungutan liar yang dilakukan oleh salah satu oknum kades yang ada di kabupaten konawe pada kondensasi PADesa terkait penretribudsuian penggunaan infrastruktur desa oleh penambangan galian C.
Meski begitu, media belum bisa menyebutkan sacara pasti sejumlah pihak yang dimaksud melakukan penudingan ataupun pada dugaan pungutan liar dimaksud.
Namun demi keberimbangan pihak media masih akan terus melakukan upaya konfirmasi berlanjut yang akan ditayangkan pada edisi penayangan berikutnya.
(Red / ME )
Komentar