BOJONEGORO – Kepala Staf Kodim (Kasdim) 0813 Bojonegoro, Mayor Inf I Putu Gede Widarta, menghadiri acara Focus Group Discussion (FGD) Riset Konsumsi Media dan Analis Diskursus – Jaringan Sosial, di Eastern Lavende Hotel, dalam rangka mempresentasikan hasil peta awal wacana serta perbincangan tentang industri migas dan peta jaringan sosial terkait industri migas diwilayah Kabupaten Bojonegoro, Senin (12/9/2022).
Hadir pula dalam kegiatan ini Wakapolres Bojonegoro, Kompol Wahyudin Latif, Kepala Bakesbangpol, Mahmudi, S.Sos., M.M., perwakilan Bappeda Bojonegoro, Anang, anggota DPRD Bojonegoro, Sally Atyasasmi, S.KM., M.KM., Staf Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Dinas Kominfo Bojonegoro, Staf Dinas Sosial Bojonegoro serta Ketua Ademos, M. Khundori dan tamu undangan lainnya.
Kabupaten Bojonegoro adalah salah satu daerah di Indonesia, yang memiliki kekayaan Sumber Daya Alam (SDA) yang melimpah berupa minyak dan gas. Hal ini tentunya menjadi modal penting yang bermanfaat untuk mengembangkan kualitas hidup dan pembangunan sosial di daerah.
Tata kelola sumber daya alam yang baik, membutuhkan ruang informasi dan komunikasi yang kuat. Hal ini diperlukan agar para pemangku kepentingan bisa terus menerus mendialogkan pengambilan keputusan, penerapan kebijakan, serta terlibat aktif dalam penyelesaian masalah yang terkait dengan pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA).
Tersedianya informasi yang bisa dipertanggungjawabkan, tepat, dan berimbang juga bisa membantu warga tidak saja untuk memupuk kepercayaan publik namun juga membangun kebijakan publik terkait sumber daya alam yang lebih sehat dan membangun.
“Kebijakan terkait pengelolaan sumber daya alam, dan pendapatan dari sumber daya alam berperan penting dalam proses ini,” ungkap Ketua Ademos, M. Khundori.
Idealnya, lanjut M. Khundori, mengatakan bahwa proses perumusan, penerapan, maupun evaluasi kebijakan terkait hal tersebut didasarkan pada informasi yang tepat dan menyerap suara secara luas dari semua pemangku kebijakan termasuk masyarakat.
“Agenda utama tersebut membutuhkan peran penting dari pemda untuk membuat kebijakan yang membuka partisipasi warga secara luas agar tercipta pembangunan yang tumbuh dari bawah serta berkelanjutan,” ujarnya.
Salah satu contoh dari peran penting kebijakan pemerintah daerah, menurut M. Khundori, adalah mendorong tata kelola sumber daya alam yang didasarkan pada keterbukaan informasi dan semangat transparansi.
“Penyebaran informasi, salah satunya tentang bagaimana pengelolaan pendapatan dari sektor migas, merupakan prinsip dasar bagi terwujudnya partisipasi warga untuk mendorong tata kelola sumber daya alam yang lebih baik,” ungkap Ketua Ademos.
Dia menambahkan, untuk memahami tentang bagaimana praktek partisipasi dan transparansi dalam tata kelola SDA di Bojonegoro ini diperlukan upaya untuk memetakan bagaimana konsumsi informasi masyarakat, dan penggunaan media, serta pola wacana yang berkembang dalam masyarakat Bojonegoro.
“POLGOV UGM melakukan riset yang bertujuan untuk memetakan, serta menganalisa wacana dan perbincangan pemangku kepentingan terkait tata kelola sumber daya migas di Kabupaten Bojonegoro,” ucap M.Khundori.
Memurut Dia, saluran informasi dan media yang selama ini digunakan oleh para pemangku kepentingan untuk menyampaikan pandangan-pandangannya. “Upaya ini juga ditopang dengan kegiatan Focus Group Discussion yang melibatkan para pelaku kebijakan di Kabupaten Bojonegoro untuk membantu mengidentifikasi tentang bagaimana masyarakat mendapatkan informasi,” ungkapnya.
Kegiatan dilaksanakan guna mengetahui pendapat pemangku kepentingan mengenai penggunaan media dalam penyebaran informasi tentang tata kelola migas dan mengidentifikasi media informasi yang efektif untuk mendorong partisipasi serta transparansi publik dalam industri migas di Kabupaten Bojonegoro. (**)
Komentar