TUBAN – Tanggapi adanya informasi tentang jalan rusak akibat lalu lalang kendaraan bermuatan besar di Dusun Badegan Desa Sokosari, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban, Camat Soko bersama stakeholder terkait menggelar pertemuan. Kamis (08/09/2022).
Kegiatan yang berlangsung diruang kerja Camat Soko tersebut, diikuti oleh Kepala UPTD PU PRKP Wil Rengel, Kepala Desa Sokosari, Kepala Desa Bangunrejo dan Pimpinan perusahaan PT MK Beton Tuban.
Saat dijumpai awak media usai pertemuan, Camat Soko, Sucipto menjelaskan bahwa pertemuan kali ini bukanlah semata-matan membahas soal kabar jalan rusak tersebut, namun untuk berkoordinasi dan komunikasi bersama stakeholder terkait progres jalan dilokasi yang sama.
“Pertemuan hari ini tidak berniat untuk memfolow up pemberitaan yang ada, tetapi karena momennya yang bersamaan, sekaligus kita menindaklanjuti koordinasi-koordinasi sebelumnya. Terkait jalan rusak itu memang benar ada dibeberapa titik, namun keadaan itu sudah berlangsung sejak lama,” jelasnya.
Selanjutnya, Camat Soko menyampaikan, bahwa sejauh ini pihak perusahaan MK Beton juga tidak menutup mata untuk melakukan perbaikan pada spot jalan yang rusak tersebut.
“Dulu dan sekarang sama mas, Intinya pihak perusahaan telah berkomitmen positif dan siap berkontribusi terkait pemeliharaan jalan sesuai standartnya,” ungkapnya.
Selain itu, Camat juga menegaskan, bahwa tawaran kontribusi perawatan jalan dari perusahaan MK Beton disambut positif oleh kedua kepala desa yang hadir. Bahkan, pembahasan mengembang hingga penambahan rekrutmen (pemberdayaan) warga lokal sebagai tenaga kerja.
Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Pimpinan Perusahaan PT MK Beton, H. Dasuki menyampaikan bahwa pihaknya siap menerima kritik dan saran dari pihak manapun demi kebaikan bersama. Selain itu, dirinya tidak menampik adanya kerusakan jalan, namun tidak separah apa yang dikatakan.
“Monggo kita sama-sama obyektif menyikapi sesuatu. Karena pada dasarnya, keberadaan perusahaan ini kami niati dapat bermanfaat, terutama untuk warga sekitar,” terangnya.
Saat ditanyakan terkait kendaraan besar yang lalu lalang, Dasuki menjawab bahwa kendaraan tersebut tidak sepenuhnya milik perusahaan, sebagian lainnya adalah milik suplayer.
“Para suplayer juga menyesuaikan kondisi mas, karena jika menggunakan kendaraan kecil mereka akan rugi dalam pekerjaaan,” pungkasnya. (Dm)
Komentar